Berdasarkan resolusi Konferensi Kepramukaan Sedunia
tahun 1924 di Kopenhagen, Denmark, maka kepramukaan mempunyai tiga sifat atau
ciri khas, yaitu :
Ø Nasional, yang berarti
suatu organisasi yang menyelenggarakan kepramukaan di suatunegara haruslah
menyesuaikan pendidikannya itu dengan keadaan, kebutuhan dan kepentingan
masyarakat, bangsa dan negara.
Ø Internasional, yang berarti
bahwa organisasi kepramukaan di negara manapun di dunia ini harus membina dan
mengembangkan rasa persaudaraan dan persahabatan antara sesama Pramuka dan
sesama manusia, tanpa membedakan kepercayaan/agama,golongan, tingkat, suku dan
bangsa.
Ø Universal, yang berarti
bahwa kepramukaan dapat dipergunakan di mana saja untuk mendidik anak-anak dari
bangsa apa saja, yang dalam pelaksanaan pendidikannyaselalu menggunakan Prinsip
Dasar dan Metode Kepramukaan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar